Rabu, 26 Januari 2011

Awas Liberalisme dalam Tiga Bidang

Pemikiran-pemikiran yang disebarkan kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) bertujuan untuk membongkar kemapanan beragama dan tradisi warga NU (Nahdliyin). Caranya dengan melakukan liberalisasi dalam tiga bidang yakni aqidah, pemahaman Al-Quran, dan syariat serta akhlaq.

Liberalisasi dalam bidang aqidah yang diajarkan JIL, misalnya, bahwa semua agama sama, dan tentang pluralisme. Dua hal ini bertentangan dengan aqidah Islam Ahlussunnah Waljamaah.

Demikian disampaikan KH Abdullah Samsul Arifin, Ketua Tanfidziyah PCNU Jember mewakili para kiai muda yang tergabung dalam Forum Kiai Muda Jawa Timur, kepada NU Online, Senin (12/10).

Ahad (11/10) kemarin Forum Kiai Muda Jatim ini menggelar dialog dengan Jaringan Islam Liberal (JIL) yang diadakan di Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Tulangan Sidoarjo.

Dari hasil dialog Furum Kiai Muda Jatim menyimpulkan, dalam bidang aqidah, warga NU meyakini bahwa agama Islam sebagai agama yang paling benar, dengan tidak menafikan hubungan yang baik dengan penganut agama lainnya yang memandang agama mereka juga benar menurut mereka.

Sementara ajaran pluralisme yang dikembangkan JIL berlainan dengan pandangan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa) yang dipegang NU yang mengokohkan solidaritas dengan saudara-saudara sebangsa. NU juga tidak menaruh toleransi terhadap pandangan-pandangan imperialis neo-liberalisme Amerika yang berkedok “pluralisme dan toleransi agama”.

Liberalisasi kedua yang dikembangkan JIL adalah dalam bidang pemahaman Al-Qur’an yang diajarkan JIL, misalnya Al-Quran adalah produk budaya dan keotentikannya diragukan, tentu berseberangan dengan pandangan mayoritas umat Islam yang meyakini Al-Quran itu firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan terjaga keasliannya.

Liberalisasi ketiga dalam bidang syari’ah dan akhlaq. JIL mengatakan bahwa Hukum Tuhan itu tidak ada, jelas bertolak belakang dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah yang mengandung ketentuan hukum bagi umat Islam.

JIL juga mengabaikan sikap-sikap tawadhu’ dan akhlaqul karimah kepada para ulama, kiai. JIL juga tidak menghargai tradisi pesantren sebagai modal sosial bangsa ini dalam mensejahterakan bangsa dan memperkuat Pancasila dan NKRI.

Furum Kiai Muda Jatim mengingatkan, ide-ide liberalisasi, kebebasan dan hak asasi manusia (HAM) yang diangkat oleh kelompok JIL dalam konteks NU dan pesantren tidak bisa dilepaskan dari Neo-Liberalisme yang berasal dari dunia kapitalisme, yang mengehendaki agar para kiai dan komunitas pesantren tidak ikut campur dalam menggerakkan tradisinya sebagai kritik dan pembebasan dari penjajahan dan kerakusan kaum kapitalis yang menjarah sumber-sumber daya alam bangsa Indonesia. (nam, nu online)

sumber foto: www.nujatim.or.id

http://www.suara-islam.com/news/berita/nasional/147-awas-liberalisme-dalam-tiga-bidang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar