Rabu, 26 Januari 2011

Kelompok Liberal Kalah di MK

Usaha kelompok liberal untuk meliberalisasi kehidupan beragama di Indonesia kandas. Pasalnya, permohonan uji materi terhadap UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak seluruhnya oleh MK pada sidang pleno pembacaan putusan, Senin (19/4).


Sekedar mengingatkan para pembaca, uji materi UU Penodaan Agama itu dilakukan oleh 7 (tujuh) LSM dan 4 pemohon prinsipil (individual).

Melihat nama-nama LSM dan pribadi-pribadi yang menjadi pemohon, tidak pelak orang-orang langsung mengkaitkan mereka dengan organisasi yang menamakan diri AKKBB (Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan).

LSM dan pribadi-pribadi inilah yang selama ini dikenal menjadi “otak” di belakang kegiatan AKKBB. Demikian halnya nama-nama anggota Tim Advokasi Kebebasan Beragama (TAKB) seperti Asfinawati, Uli Parulian Sihombing, Choirul Anam dkk, yang juga dikenal aktifis LSM yang tergabung dalam AKKBB.

AKKBB adalah kumpulan LSM dan orang-orang liberal yang terlibat dalam Insiden Monas 1 Juni 2008. Mereka adalah para pembela aliran sesat Ahmadiyah.

Berikut daftar nama pemohon uji materi UU No. 1/PNPS/1965 tersebut:
1. Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), beralamat di Jl. Diponegoro No. 9, Jakarta Pusat. Diwakili oleh Rachland Nashidik, WNI, lahir di Tasikmalaya, 22 Februari 1966, beragama Islam. Jabatan Direktur Eksekutif.

2. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), beralamat di Jl. Siaga II No. 31, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Diwakili oleh Asmara Nababan, WNI kelahiran Siborong-borong, 2 September 1946, beragama Kristen. Jabatan Ketua Dewan Pengurus.

3. Perkumpulan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI). Beralamat di Rukan Mitra Matraman Blok A2 No. 18 Jl. Matraman Raya No. 148 Jakarta Timur. Diwakili oleh Syamsuddin Radjab, WNI, Lahir di Jeneponto, 24 Februari 1947, agama Islam, jabatan Ketua Badan Pengurus Nasional.

4. Perkumpulan Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi (Demos). Beralamat di Gedung Griya Upakarya Lt. III Unit. 3 Jl. Cikini IV No. 10 Jakarta Pusat. Diwakili oleh Anton Pradjasto, WNI, lahir di Jakarta 28 Januari 1966, agama Katolik, jabatan Direktur Eksekutif.

5. Perkumpulan Masyarakat Setara. Alamat di Jl. Danau Gelinggang No. 62 Blok C-III Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Diwakili oleh Hendardi, WNI, lahir di Jakarta 13 Oktober 1957, agama Islam. Jabatan Ketua Badan Pengurus.

6. Yayasan Desantara (Desantara Foundation). Beralamat di Komplek Depok Lama Alam Permai Blok K3 Depok. Diwakili oleh Muhammad Nur Khoiron, WNI, lahir di Jombang 15 Januari 1974, agama Islam, jabatan Ketua Badan Pengurus.

7. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Beralamat di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. Diwakili oleh Patra Mijaya Zen, WNI, lahir di Jakarta 26 Agustus 1975, agama Islam, jabatan Ketua Badan Pengurus.

Adapun pemohon pribadi yaitu:
1. Mendiang KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

2. Prof. DR. Musdah Mulia, WNI, pekerjaan peneliti, agama Islam. Lahir Di Bone 3 Maret 1958. beralamat di Jl. Matraman Dalam II No. 6 RT. 19 RW. 08, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

3. Prof. Dawam Rahardjo, WNI, pekerjaan peneliti, lahir di Solo, alamat di Kelapa Kuning III.F.I/2 RT. 04 RW. 10 Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sekarang bertempat tinggal di Jl. Madrasah RT. 07 RW. 10 No. 573, Cawang I, Jakarta Timur.

4. KH. Maman Imanul Haq, WNI, lahir di Sumedang 8 Desember 1972, pekerjaan wiraswasta, tinggal di Dusun 03, RT. 01 RW. 02, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat.

Para pemohon tersebut memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Kebebasan Beragama (TAKB) yang beralamat di Kantor YLBHI, Jl. Pangeran Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat. (shodiq ramadhan).

http://www.suara-islam.com/news/berita/nasional/713-kelompok-liberal-kalah-di-mk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar